Penerima surat tersebut antara lain Presiden RI, Wakil Presiden RI, Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Jaksa Agung RI, Menkopolhukam, Menteri Hukum dan HAM, Panglima TNI, dan Kapolri.
Awalnya, surat tersebut menuturkan perihal upaya para ulama untuk men-tadzkirah alias menasihati Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono lewat sebuah surat. Surat itu dikirim pada tanggal 20 Januari 2007. Namun, surat tersebut tak diterima langsung oleh SBY, bahkan tak ditanggapi.
“Tapi Presiden dan Ketua MPR tidak bersedia menemui ulama-ulama yang membawa surat tadzkirah tersebut, akhirnya surat tadzkirah tersebut hanya diterima di tengah jalan di depan Istana oleh dua anak muda putra dan putri yang tidak pakai jilbab yang diutus oleh juru bicara Presiden waktu itu, Andi Mallarangeng, untuk mengambil surat tersebut,” tutur Abu Bakar Baasyir dalam bukunya itu.
Karena tidak ada tanggapan, Baasyir menganggap SBY menolak nasihatnya. “Kalau mereka terus menentang, harus diperangi, sebagaimana ditegaskan Allah SWT dalam firmannya,” ujar Baasyir mengutip surat Al Anfal ayat 39. Isinya tentang, “Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah…”
Selain diperangi, kata Baasyir, para penguasa yang tak mau menerapkan hukum Islam di negara berpenduduk mayoritas Islam seperti Indonesia ini bisa dihukum murtad.
Sifat SBY yang tidak bertaubat dan bisa dibilang murtad misalnya, Presiden RI ini masih mempertahankan ideologi Pancasila dan KUHP sebagai hukum yang tidak tidak lebih baik dari syariat Islam.
Terakhir, Baasyir juga menyindir para pemimpin negeri yang telah menghalalkan segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah sebagai golongan yang musyrik. Tak disebut dengan terang apakah yang dimaksud Baasyir adalah SBY.
Berita terkait:
- Ini Buku Baasyir yang Disebut Legalkan Perampokan
- Terduga Teroris Ciputat Bukan Santri Nurussalam
- Polisi Sebarkan Foto Terduga Teroris Ciputat
- Resepsi Pernikahan Terduga Teroris Ciputat Batal
- Jubir Baasyir Anggap Kapolri Tak Paham Tadzkirah
- Ketika Baasyir Bicara Demokrasi dan Aristoteles
- Ini Buku Baasyir yang Disebut Legalkan Perampokan
- Buku Baasyir Dorong Teroris Ciputat Merampok
- Setahun, Tim Densus Diduga 29 Kali Melanggar HAM
- Jejak Teror dari Solo hingga Depok
- Anggota Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bima
- Buronan Teroris Poso Tunjukan Diri Di Youtube